Jumat, 04 Januari 2019

SURAT ANCAMAN KE PRESIDEN INDONESIA (Tujuan : Menyelamatkan Negara, Mencegah terjadi Chaos PEMILU dan Mencegah Agresi Internasional)

SURAT ANCAMAN KE PRESIDEN INDONESIA
(Tujuan : Menyelamatkan Negara, Mencegah terjadi Chaos PEMILU dan Mencegah Agresi Internasional)

{WAJIB DISEBARLUASKAN)

JIKA Presiden indonesia TIDAK MAU DIJADIKAN TUMBAL OLEH DUNIA INTERNASIONAL
MAKA WAJIB SERAHKAN KEKUASAAN NEGARA KE PEMILIK NEGARA NUSANTARA (PURNA HANDOKO).

Sejak dahulu Negara Nusantara adalah Gabungan Kerajaan-kerajaan Islam (dimulai 1275) dan Tidak Tunduk pada Kerajaan atau Negara Manapun. (For Freedom NUSANTARA).

Jika presiden indonesia mengundurkan diri : maka akan terjadi kekosongan kepala negara dan kepala pemerintahan indonesia, sehingga berakibat FATAL bagi negara (negara-negara lain akan dapat menyerang).

Banyak Negara Melindungi Wilayahnya dengan kembali ke Nama Asli negaranya, seperti :

==> Negara Soviet Union (Uni Soviet) kembali ke nama : Russia
==> Negara Burma kembali ke nama : Myanmar
==> Negara China kembali ke nama : Tiongkok (Tionghoa)
==> Negara England kembali ke nama : Britania (British)
==> Negara in-done-sia akan kembali ke nama : Nusantara.

Penulis (PURNA HANDOKO) telah mengirimkan Surat kepada :

1. Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ)
3. United Nations (UN) and UNCLOS, other institutions

Ada 6 (Enam) Pihak yang berHak dan Wajib Marah/Murka ke Presiden indonesia, jika TIDAK ADA Penyerahan Kekuasaan dari indonesia ke Nusantara, ditunggu sampai PEMILU 17 April 2019 :

1>. Kubu Calon Presiden-CaWaPres : Prabowo dan Sadiaga Uno, Wajib Marah/Murka ke Presiden indonesia, dikarenakan : diduga akan terjadinya kecurangan dan penggunaan fasilitas negara oleh Presiden indonesia (Capres: Jokowi) yang masih Aktif (dapat diDiskualifikasi).

2>. Umat Islam (Muslim) di negara ini dan di seluruh dunia, Wajib Marah/Murka ke presiden indonesia : dikarenakan Negara Nusantara adalah Mayoritas Muslim. Sedangkan indonesia dari penjajah dan BUKAN Negara Islam.

3>. United Nations (UN) dan lembaga-lembaga dunia lainnya. Wajib Marah/Murka ke presiden indonesia, dikarenakan : indonesia adalah negara BONEKA hasil penjajahan (PRO PENJAJAH), BERTENTANGAN dengan Resolusi United Nations (UN) dan Batas Wilayah Negara di UNCLOS (United Nations Convention on the Law Of the Sea). 

4>. Intelijen, TNI dan POLRI; Wajib Marah/ Murka ke presiden indonesia, dikarenakan : Prajurit TNI & POLRI, Intelijen dijadikan KORBAN sia-sia mempertahankan indonesia yang memang TIDAK MEMILIKI WILAYAH.

5>. Seluruh Negara-negara di dunia BERHAK Menyerbu dan Menduduki SEMENTARA Wilayah Negara Nusantara, hingga sampai terjadinya Penyerahan Kekuasaan dari United Nations (UN) ke Pemilik Sah Negara Nusantara (PURNA HANDOKO).

6>. Wong Jowo dan Suku lainnya Pendatang/Perantau Wajib Marah/ Murka ke presiden indonesia, dikarenakan : akan terancam disebabkan nama indonesia berasal dari Penjajah. Negara Nusantara dari Para Leluhur Negeri ini (Kerajaan Singosari dan dilanjutkan Kerajaan Majapahit).

Dilema indonesia sebagai negara pelanjut penjajah belanda, sudah ditentang oleh Dunia Internasional  (Resolutions of United Nations (Number : XVII), Year 1963) :

Tanggal 7 Januari 1965, indonesia DIKELUARKAN dari keanggotaan United Nations (UN)

1}. Sehingga Proklamator /presiden indonesia ke-1 yaitu : Soekarno (Koesno Sosrodihardjo) harus terjungkal dan berhenti selamanya dari jabatan presiden indonesia di tahun 1966.

2}. Presiden indonesia ke-2 adalah Soeharto, menyadari bahwa indonesia tidak punya wilayah. Hal tersebut masih diingat Penulis (PURNA HANDOKO). saat terjadi sengketa wilayah indonesia. Saat menteri  luar negeri : Ali Alatas dalam suatu penyataan di TVRI (satu-satunya Televisi saat itu).  Menyatakan bahwa Wilayah indonesia berasal dari Peta Kekuasaan Kerajaan Majapahit (TANPA MENYEBUT NAMA NUSANTARA).

3}. PURNA HANDOKO dalam Surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pernyataan di Media Sosial Menyatakan bahwa : "Jika Negara ini dari Para Leluhur Negeri (Kerajaan Singosari dan dilanjutkan Kerajaan Majapahit), maka nama Negara ini Bukan indonesia (tapi NUSANTARA).

Di negara manapun, presiden BUKANlah Pemilik/Raja-Ratu/Pemimpin Tertinggi di suatu negara.  Presiden atau Perdana Menteri berasal dari Hasil Pemilihan dan PEMILU. Memiliki Masa Jabatan dengan Batas Waktu yang Ditetapkan.

Pemilik/Raja-Ratu/ Pemimpin Tertinggi di suatu negara, diibaratkan/diumpamakan sebagai Pemilik kendaraan Bus. Supir Bus tersebut adalah Presiden/Perdana Menteri dari Hasil Pemilihan dalam PEMILU. Kondektur/Penarik Tiket-Karcis adalah Pajak Negara. Penumpang Bus tersebut adalah Rakyat dalam suatu negara.

Pemilik/Raja-Ratu/ Pemimpin Tertinggi di suatu negara BERHAK mengganti  Presiden/Perdana Menteri : Jika Ugal-ugalan, membahayakan Para Penumpang dan membahayakan kendaraan (negara) lain di jalan raya.

*****> Penyerahan Kekuasaan Negara dari indonesia (presiden indonesia) ke Pemilik Sah Negara Nusantara (PURNA HANDOKO) dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN (Surat MK Nomor : 64/PAN.MK/3/2016) dan Surat PURNA HANDOKO sedang dalam Proses di  Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) dan United Nations (UN) serta UNCLOS, other institutions of The World.

*****> Penyerahan Kekuasaan Negara berupa : SURAT KUASA untuk DEKLARASI NUSANTARA dari indonesia (presiden indonesia) ke Pemilik Sah Negara Nusantara (PURNA HANDOKO) yang akan dikumandangkan oleh PURNA HANDOKO, SEBELUM Pelaksanaan PEMILU 17 April 2019.

================== ***** ====================

PURNA HANDOKO menyatakan Dukungan Penuh kepada United Nations Organization (UN) dan Tetap mendukung : Negara Russia, Negara U.S.America, Negara Tiongkok, Negara England, Negara France, sebagai Dewan Keamanan United Nations (Permanent) = Our Brothers !

* FOR FREEDOM !!!
* FOR BETTER LIFE !!!
* FOR MOTHERLAND !!!

== ***** BERUNTUNGLAH ORANG-ORANG YANG MAU BERPIKIR ***** ==

Pengirim:
Ide & Penulis : PURNA HANDOKO
No. Rekening : 0438.964.504 (Mohon Bantuan Financial)
BNI Syariah cabang Pekanbaru
Anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Anggota Keluarga Alumni Pelajar & Mahasiswa Riau-Yogyakarta (KAPEMARY)

JAVANESE-MALAYU MUSLIM :  From :
Tulung Agung (Jawa Timur), Bantul Yogyakarta,
Bumi Malayu (Pekanbaru - Riau) Minang Maimbau Juo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar